"Capaian internal harus dibaca bersama pengalaman masyarakat," lanjut Suyudi.
Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI pada Kamis.
Komisi III DPR RI kemudian menyetujui Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Pada hari yang sama, Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 juga memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
Sebelumnya, pimpinan DPR RI menerima surat Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (30/9) mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan jabatan Kapolri.