NADIKABAR.COM — 7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka. Jokowi mengatakan syarat pendidikan putranya itu tidak ada persoalan lagi karena diterima KPU.

"Nyatanya kan persyaratannya diterima oleh KPU. Masa sudah sekolah di luar suruh ikut Paket C lagi," kata Jokowi sambil tertawa saat ditemui wartawan di Sumber, Banjarsari, dikutip NadiKabar, Kamis (24/9/2026).

Jokowi menjelaskan riwayat pendidikan Gibran. Dia mengatakan Gibran menempuh pendidikan dasar hingga sekolah menengah pertama di Solo, kemudian melanjutkan pendidikan di Singapura.

"Yang saya tahu, Mas Gibran itu SD-nya di SD 16 Kotamadya Surakarta, SMP-nya di SMP Negeri 1 Kotamadya Surakarta, SMA di Orchid Park Secondary School di Singapura, kemudian itu di 0-Level," ujarnya.

Setelah itu, kata Jokowi, Gibran melanjutkan pendidikan ke UTS Insearch di Australia. Jokowi mengatakan UTS Insearch merupakan program pathway sebelum melanjutkan pendidikan berikutnya.

"Setelah masuk, kemudian masuk ke UTS Insearch, ini pathway, supaya tahu. Setelah dari situ seingat saya 3 tahun, kemudian pindah lagi masuk ke MDIS di Singapura. Jelas semuanya. Jelas semuanya," katanya.