Saat ditanya mengenai permintaan agar pencalonan Gibran dianulir, Jokowi meminta untuk menunggu proses hukum.

"Ya itu proses hukum, nanti yang memiliki kewenangan yaitu Mahkamah," ujarnya.

Raja Juli: Manuver Politik Tak Beradab

Terpisah, Menhut sekaligus Sekjen PSI Raja Juli turut menanggapi gugatan di MK tersebut. Raja Juli menilai gugatan tersebut sebagai manuver politik yang tak beradab.

"Saya kira kita sekarang hidup di dunia modern yang serba transparan ya, dan politik yang beradab perlu dikedepankan. Jadi saya kira, ini adalah manuver-manuver politik yang nggak beradab," kata Raja Juli, di Istana, Kamis (24/9/2026).

Raja Juli mengatakan saat ini pemerintah fokus penanganan karhutla. Dia heran jika ada yang mempersoalkan pendidikan Gibran di tengah bencana.