NADIKABAR.COM — Lembaga Perlindungan Anak (LPA) kota Mataram berencana membawa dugaan praktik aborsi ilegal hingga jual beli bayi yang melibatkan oknum dokter spesialis kandungan di salah satu rumah sakit di Kota Mataram ke Polda NTB. Langkah ini diambil untuk membongkar dugaan sindikat yang merugikan para korban.
Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, mengungkapkan pihaknya mengendus adanya pola pelanggaran hukum. Selain proses aborsi ilegal, oknum dokter spesialis kandungan di salah satu rumah sakit swasta di Mataram tersebut diduga terlibat jual beli bayi hasil hubungan di luar pernikahan.
"Kalau ada perempuan hamil, dokter ini menyediakan dua opsi. Opsi pertama aborsi (jika usia memungkinkan). Kalau dia tidak bisa aborsi, dia akan diberikan orang untuk adopsi," kata Joko saat dikonfirmasi NadiKabar, Minggu (30/8/2026).
Joko menuturkan kasus dugaan jual beli bayi di salah satu rumah sakit swasta di Mataram ini mencuat setelah masuknya laporan sejumlah warga di Lombok Barat. Proses adopsi ilegal terungkap setelah orang tua angkat bayi tersebut tersandung masalah hukum.
"Karena khawatir bayi tersebut ikut terdampak masalah, tetangga dari orang tua angkat itu melapor ke LPA Mataram. Yang melaporkan itu warga dari tetangga yang mengadopsi," ujarnya.