Di sisi lain, terkait dugaan kasus aborsi ilegal dan jual beli bayi, Joko menegaskan pihaknya telah melakukan komunikasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum (APH).
"Kita lagi komunikasikan dengan APH untuk bagaimana penanganan kasus ini. Yang pertama membuka sindikat korban aborsi, kita nggak bisa biarkan ini. Apalagi ini dilakukan oleh rumah sakit dan dokter kandungan," tandas Joko.
Diberitakan sebelumnya, LPA Mataram tengah mendalami laporan kasus dugaan praktik aborsi ilegal di salah satu rumah sakit di Mataram. Dugaan praktik aborsi ilegal ini terbongkar setelah keluarga korban melapor ke LPA Mataram pekan lalu.
Berdasarkan laporan korban, tarif aborsi ilegal di rumah sakit swasta tersebut mencapai Rp 15 juta.