NADIKABAR.COM — Samsat Ciledug, Kota Tangerang mengejar sejumlah mobil mewah yang menunggak pajak. Selain McLaren, Samsat Ciledug juga mencatat asa sejumlah kendaraan mewah milik sebuah perusahaan yang pajaknya nunggak hingga Rp 1 miliar.
Plt Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, mengatakan berdasarkan data Bapenda Banten, perusahaan tersebut memiliki 8-10 mobil. Tiga di antaranya yaitu mobil Lexus, Jeep, dan BMW.
"Dia ada 8 unit kalau nggak salah, apa 10, tuh. Mobil Lexus, Jeep, BMW. Tagihannya hampir Rp 1 M," kata Idam Kholid saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).
Setelah ditelusuri, ternyata perusahaan tersebut diduga merupakan perusahaan bodong. Alamat yang tercantum sebagai alamat perusahaan merupakan tempat yang disewa oleh perusahaan ekspedisi.
"Cuma pas kita samperin, itu pemiliknya nggak ada. Adanya cuma bangunan dan tanah, tapi atas nama PT tersebut," ujarnya.
"Perusahaan bodong gitu, tapi si pemiliknya nggak ada. Jadi perusahaan ini pinter nih. Alamat di Kavling DPR di daerah Cipondoh. Jadi pakai alamat tersebut, jadi sama dia disewakan ke pihak jasa ekspedisi," sambungnya.
Sebelumnya, Samsat Ciledug mendatangi wajib pajak yang tercatat memiliki tunggakan PKB mobil McLaren senilai Rp 137 juta. Samsat menemukan kejanggalan karena mobil tersebut tercatat atas nama Yudariansyah, yang beralamat di Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang.
Samsat Ciledug menerima daftar mobil mewah yang menunggak pajak, salah satunya McLaren tersebut. Berdasarkan data Samsat, mobil mewah itu tercatat menunggak pajak selama dua tahun dengan total Rp 137.441.000.
Idam Kholid curiga karena alamat pemilik kendaraan berada di sebuah kampung, bukan permukiman mewah. Petugas kemudian menemui Yuda untuk mengonfirmasi kepemilikan mobil mewah tersebut pada Jumat (23/10/2026).
"Nah, ternyata, pas di-sounding, Yuda juga kaget. 'Wah, ini Samsat nggak salah nih? Boro-boro saya punya mobil,' katanya gitu," ujar Idam.
Setelah konfirmasi tersebut, kendaraan itu diblokir oleh Samsat Ciledug. Saat ini Samsat Ciledug masih menelusuri siapa pemilik aslinya.