Idam menyebut tunggakan paling rendah tercatat pada mobil McLaren dengan nominal Rp 54 juta. Sementara itu, tunggakan paling tinggi juga tercatat pada McLaren yang diatasnamakan seorang mekanik di Pinang, Kota Tangerang.

"Paling tinggi mobil McLaren Rp 137.441.000, sementara yang paling rendah McLaren tahun 2011 tunggakan Rp 54.438.000," ujarnya.

Sebelumnya, Samsat Ciledug mencatat ada McLaren yang menunggak pajak senilai Rp 137 juta. Setelah dicek, Samsat menemukan kejanggalan karena mobil tersebut tercatat atas nama mekanik bernama Yudariansyah, yang tinggal di Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang.

Idam Kholid menerima daftar mobil mewah yang menunggak pajak, salah satunya McLaren tersebut. Berdasarkan data Samsat, mobil itu tercatat menunggak pajak selama dua tahun dengan total Rp 137.441.000. Namun, ia curiga karena alamat pemilik kendaraan berada di sebuah kampung, bukan di permukiman mewah.

Petugas bertemu dengan Yuda untuk mengonfirmasi kepemilikan mobil mewah tersebut pada Jumat (23/10). Idam menyebut Yuda juga kaget saat mengetahui ada tunggakan pajak mobil mewah atas namanya.