Guna menindaklanjuti temuan itu, JP kemudian diarahkan untuk menjalani proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Berdasarkan hasil asesmen tersebut, JP juga dinyatakan sebagai pengguna atau pemakai narkotika dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen," ujar Budi.
Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya mengungkapkan selebgram Julia Prastini atau dikenal dengan Jule akan menjalani rehabilitasi setelah tertangkap terkait kasus penyalahgunaan cairan e-cigarette atau vape yang mengandung zat etomidate.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma di Tangerang, Sabtu (19/9), mengatakan selebgram Jule tidak ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena ia ditempatkan dalam proses restorative justice sebagai pemakai barang haram tersebut.