Pabrik sepatu di Kabupaten Lebak yang menyerap tenaga kerja sebanyak 1.100 orang itu resmi tutup. Berdasarkan informasi dari manajemen, pabrik sepatu tersebut akan kembali beroperasi di daerah lain.

Gelombang PHK karyawan dilakukan secara bertahap sejak akhir 2025 hingga Oktober 2026. Perusahaan telah merumahkan sekitar 900 karyawan.

Kini, pemerintah daerah berupaya agar Lebak kembali menjadi daerah tujuan investasi sehingga dapat menyerap tenaga kerja hingga ribuan orang. "Kami mengapresiasi PT PWI dapat menyelesaikan hak-hak karyawan yang terkena PHK hingga tuntas dan tidak ada masalah," katanya.