NADIKABAR.COM — Pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 milik pengusaha Korea Selatan di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, tutup dan pindah ke Jawa Tengah (Jateng) hingga menyebabkan 1.100 karyawan kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, PT PWI 1 di Cikande, Kabupaten Serang, juga mulai bertahap pindah dari Banten.

"Bisa jadi pelan-pelan mereka pindah pelan-pelan. Udah settle di sana, di sini baru ditutup gitu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Septo Kalnadi di Kota Serang, Rabu (28/10/2026).

"Udah bertahap, udah pindah. Udah banyak yang melakukan itu sebetulnya. Tapi kadang balik lagi, kayak PT KMK udah buka di Temanggung, buka di Salatiga, ternyata tidak begitu, balik lagi ke sini gitu. Hanya ada beberapa kegiatan ya tetap di sana tapi tidak masif," ujarnya.

Proses pemindahan PT PWI 1 dinilai menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pemindahan PT PWI 6 dari Rangkasbitung. "Ya beberapa hal itu, ya misalkan adanya upah minimum sektoral, adanya kontrak pabrik yang sudah selesai, kemudian ada yang eksternal tadi. Kemudian karena dia menyuplai PWI 1 dan PWI 1-nya sudah pindah, maka dia ikut pindah juga," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia milik pengusaha Korea Selatan di Kabupaten Lebak, Banten, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.100 karyawan. Pabrik sepatu itu tidak memperpanjang sewa gedung.

"Mem-PHK terakhir pada Jumat (23/10), seiring masa kontrak sewa gedung habis dan tidak diperpanjang," kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, di Lebak, Sabtu (24/10).

Pabrik sepatu di Kabupaten Lebak yang menyerap tenaga kerja sebanyak 1.100 orang itu resmi tutup. Berdasarkan informasi dari manajemen, pabrik sepatu tersebut akan kembali beroperasi di daerah lain.

Gelombang PHK karyawan dilakukan secara bertahap sejak akhir 2025 hingga Oktober 2026. Perusahaan telah merumahkan sekitar 900 karyawan.

Kini, pemerintah daerah berupaya agar Lebak kembali menjadi daerah tujuan investasi sehingga dapat menyerap tenaga kerja hingga ribuan orang. "Kami mengapresiasi PT PWI dapat menyelesaikan hak-hak karyawan yang terkena PHK hingga tuntas dan tidak ada masalah," katanya.