NADIKABAR.COM β Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan dalam dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto pemerintah tidak hanya memutus akses pada konten judi online (judol) tapi juga memperkuat perlawanan secara menyeluruh untuk memberantas praktik melanggar hukum tersebut.
Pemerintah terus mempertegas langkah dalam memutus rantai yang membuat praktik perjudian online terus berlangsung mulai dari pemutusan paparan konten, akses pengguna, akses transaksi, hingga berbagai aliran dana.
βTidak cukup hanya memutus akses atau menurunkan kontennya. Kita harus mempersempit seluruh ruang geraknya, dari konten dan platform sampai transaksi dan aliran dana yang menghidupkan ekosistem perjudian,β ujar Meutya di Jakarta Pusat, Rabu.
Dalam praktiknya di lapangan, Meutya mengatakan pemutusan akses terhadap konten judol tetap menjadi bagian penting namun langkah tersebut harus diikuti dengan upaya menghentikan transaksi dan aliran dana yang memungkinkan aktivitas perjudian tetap berjalan.
Skala penanganan judi online tercermin dari jumlah konten yang telah ditindak Kementerian Komdigi. Sepanjang 1 Januari hingga 31 Desember 2025, sebanyak 2.087.109 konten perjudian ditangani pemerintah.
Dari jumlah tersebut, 1.809.358 konten berasal dari situs dan alamat IP, sedangkan sisanya tersebar di berbagai layanan digital.
Kementerian Komdigi juga menangani 122.366 konten perjudian melalui layanan berbagi berkas, 92.322 konten pada platform Meta, 43.475 konten melalui Google dan YouTube, 16.526 konten pada X, 1.882 konten melalui Telegram, serta 1.166 konten pada TikTok.
Sebaran tersebut menunjukkan bahwa aktivitas perjudian tidak terkonsentrasi pada satu layanan digital, tetapi bergerak melalui berbagai kanal yang digunakan pelaku untuk menjangkau masyarakat.
Tidak berhenti pada satu tahun saja, penanganan juga terus berlanjut sepanjang 2026. Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 11 September 2026, Komdigi telah menangani 5,15 juta konten negatif dan sebanyak 4,03 juta di antaranya merupakan konten perjudian.
Angka tersebut menunjukkan bahwa judi online masih menjadi salah satu bentuk konten negatif yang paling banyak ditangani pemerintah di ruang digital.
Meski demikian, Meutya menegaskan jumlah konten yang dihapus tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pemberantasan judi online.
Pemerintah perlu melihat apakah penghapusan konten benar-benar menurunkan paparan masyarakat, mempersempit akses, mengurangi transaksi, dan pada akhirnya mencegah kerugian yang ditimbulkan perjudian.
βTujuan akhirnya adalah mengurangi paparan, mempersempit akses, menekan transaksi, dan mencegah kerugian yang dialami masyarakat. Jadi yang kita putus bukan hanya kontennya, tetapi rantai ekosistemnya,β kata Meutya.