NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap kelakuan bejat seorang pria berinisial S (47) yang mencabuli anak tirinya di Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Pelaku ternyata melancarkan aksinya lebih dari satu kali sejak 2025.

"Berdasarkan keterangan sementara dari anak korban, tindakan asusila tersebut diduga tidak hanya terjadi satu kali. Melainkan sudah pernah dilakukan sebelumnya di rentang waktu sekitar tahun 2025 di rumah kontrakan tersangka," kata Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Sabtu (5/9/2026).

Modus operandinya sama, pelaku menuruti hawa nafsunya terhadap korban. Padahal seharusnya kedua korban berada dalam pengasuhannya sebagai orang tua.

"Modus operandi tersangka adalah menuruti hawa nafsunya terhadap anak korban, yang sejatinya berada di bawah pengawasan dan pengasuhannya," jelasnya.