Silfi mengatakan saat ini penanganan kasus tersebut bukan hanya penegakan hukum terhadap pelaku. Melainkan juga bagaimana memulihkan kondisi psikologi korban.

"Kami sangat menaruh perhatian serius pada kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Saat ini, fokus utama kami selain proses penegakan hukum yang tegas terhadap Tersangka, juga pada pemulihan psikologi anak korban," ucap dia.

Sebelumnya, polisi menetapkan pria berinisial S (47), pelaku pencabulan terhadap dua anak tirinya di Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka. Pelaku saat ini juga telah ditahan.