Polisi mengamankan empat orang diduga terlibat penyerangan tersebut. Dua di antaranya inisial SL (18) dan AR (17) diduga kuat yang menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

Polisi kemudian menetapkan tiga orang tersangka setelah melakukan pra rekonstruksi, Senin (19/10) sekitar pukul 17.30 Wita. Selain SL dan AR, tersangka lain yakni Ketua Geng Motor CMP Brutal berinisial KM (25).

"Sudah tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar KBO Sat Reskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan, Selasa (20/10).