Menurut Akmadi, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan telah memberikan perhatian terhadap penanganan berbagai kejahatan yang berdampak pada lingkungan.
Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan, patroli serta respons terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.
"Prinsipnya jelas, setiap informasi mengenai dugaan aktivitas yang merusak lingkungan harus direspons dan diverifikasi di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum," kata Akmadi.
Ia menambahkan, Polda Riau mendorong seluruh jajaran untuk menjaga ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan.
Informasi yang disampaikan publik maupun media dinilai penting sebagai bagian dari upaya bersama mencegah kerusakan lingkungan.
"Menjaga lingkungan tidak bisa dilakukan kepolisian sendiri. Kami membutuhkan partisipasi masyarakat. Laporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal atau kegiatan lain yang berpotensi merusak lingkungan. Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti," tutup Akmadi.