Sementara untuk mekanisme pemasangan CCTV di lokasi seperti Taman Pedongkelan, pihaknya menargetkan perbaikan sarana dan prasarana terlebih dahulu serta koordinasi pengadaan jaringan bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) DKI Jakarta.

"Di Pedongkelan sepertinya belum ada (CCTV). Nah, ke depannya sarana-prasarananya kita perbaiki dulu. Nanti kalau ada pos jaganya, kita akan mengajukan pengadaan CCTV dan jaringan internetnya ke Diskominfo. Dari kita ada unit CCTV-nya, tinggal dipasang," ujar Dirja.

Pengadaan pos jaga dan pengajuan unit CCTV ini rencananya tidak hanya diterapkan di Taman Pedongkelan, melainkan ditargetkan bertahap di taman-taman lain di wilayah Jakarta Barat yang dinilai rawan.

Selain kasus pencurian, pemulihan sarana dan prasarana rutin juga terus dilakukan di tempat lain, seperti di Taman Aries, Kembangan melalui jalur swakelola.

"Sebenarnya salah satu tugas Kasatpel di masing-masing kecamatan adalah melakukan pemulihan terkait sarana dan prasarana taman yang rusak. Di tiap kecamatan kan ada fasilitas area bermain yang rusak, pagarnya lepas, dan lain-lain. Salah satu tugas Kasatpel adalah melakukan penataan dan perbaikan rutin," tuturnya.