"Kami langsung mengaktifkan prosedur darurat standar secara cepat dan terukur. Begitu insiden ini terkonfirmasi, kami langsung mengambil tindakan cepat dan tegas," jelasnya.
"Tindakan itu, di antaranya melakukan penyisiran, pencarian di sekitar area dalam dan luar Lapas Kelas IIA Ambon. Selanjutnya membentuk tim pencari khusus yang disebar pada pada titik-titik yang dicurigai sebagai tempat tujuan pelariannya," lanjutnya.
Sumarwoto menambahkan, pihaknya juga meminta keterangan awal dari petugas jaga dan warga binaan lain. Setelah itu, memeriksa CCTV.
"Memeriksa area sekitar rekaman CCTV dan berkoordinasi kepada pihak aparatur penegak hukum maupun Dinas Perhubungan (Dishub), pihak Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) dan pihak Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP)," imbuhnya.