Dengan tangan terborgol yang ditutup dengan kantong biru, Bayu digiring oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masuk ke dalam gedung. Dia tampak tertunduk dan terus berjalan melewati awak media.
Saat dicecar pertanyaan mengenai pelariannya selama dua tahun terakhir, Bayu tak mengeluarkan sepatah kata pun. Dia hanya diam hingga masuk ke dalam lift untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengonfirmasi bahwa Bayu Wicaksono ditangkap di wilayah Tachilek, Myanmar, pada 17 Juli 2026. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama kepolisian lintas negara setelah Bayu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).