Menukil dari buku berjudul Fiqh Ibadah karya Zaenal Abidin, dua syarat utama agar ibadah diterima di sisi Allah SWT adalah dilaksanakan dengan hati yang ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Disebutkan bahwa amalan ibadah akan tertolak apabila tidak memenuhi satu saja dari kedua syarat tersebut. Hal ini termaktub melalui firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surah Al-Kahfi ayat 110.

قُلْ اِنَّمَآ اَنَا۠ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰٓى اِلَيَّ اَنَّمَآ اِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌۚ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا ࣖ

Artinya: "Katakanlah (Nabi Muhammad), "Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu yang diwahyukan kepadaku bahwa Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa." Siapa yang mengharapkan pertemuan dengan Tuhannya hendaklah melakukan amal saleh dan tidak menjadikan apa dan siapa pun sebagai sekutu dalam beribadah kepada Tuhannya."

Ibnu Katsir RA menjelaskan, "Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh," yang dimaksud adalah menunaikan ibadah sesuai syariat Allah dengan mengikuti tuntunan Rasulullah SAW. Adapun, "Janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya," berarti bahwa diperintahkan untuk senantiasa mengharap wajah Allah SWT semata dan tidak berbuat syirik terhadap-Nya.

Meski demikian, diterima tidaknya amal ibadah seseorang sepenuhnya hak Allah SWT dan tidak ada yang mengetahui selain Dia. Wallahu a'lam.