Dadang meminta para penerima manfaat memanfaatkan becak listrik tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mencari nafkah. Ia juga mengingatkan agar bantuan tersebut tidak dijual.
"Tadi sudah menyampaikan amanah ini tolong dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya kepada penerima manfaat. Titip, jangan sampai dijual, ya. Ini salah satu aset yang diberikan khusus dari Pak Presiden kepada penerima manfaat," kata Dadang.
Menurut Dadang, Pemkab Bandung tengah menyusun regulasi agar aktivitas para pengayuh becak dapat berjalan maksimal. Regulasi tersebut juga diharapkan membuat para pengayuh becak dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
"Nanti kita akan bikin regulasi-regulasi berkaitan dengan bagaimana tukang becak ini bisa beroperasi secara maksimal. Tentunya dengan melalui pangkalan tersebut kan, kita akan tertibkan. Nanti juga ada rencana untuk menempatkan charger-nya di lokasi-lokasi tempat, juga kita akan kondisikan," bebernya.
Dia mengatakan Pemkab Bandung juga telah memberikan jaminan kesehatan kepada para pengayuh becak. Salah satunya melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Alhamdulillah tadi kita sudah berikan juga BPJS Ketenagakerjaan. Ini salah satu bentuk perhatian daripada pemerintah daerah," tuturnya.
Dadang berharap bantuan becak listrik tersebut dapat meringankan beban para pengayuh becak. Dengan demikian, pengayuh becak, terutama yang sudah lanjut usia, dapat mencari nafkah dengan lebih mudah.
"Mudah-mudahan dengan adanya migrasi dari diboseh menjadi apa nama, becak listrik, lebih pedas lagi dan lebih bisa meningkatkan mata pencahariannya untuk kehidupan penerima manfaat," pungkasnya.