"Rumahnya mau saya rapihin nggak, Mak? Mau? Saya bagusin ya," ucap Benny menawarkan renovasi tempat tinggal, seperti dilihat NadiKabar dari video tersebut.

Tawaran tulus perwira melati dua itu langsung disambut anggukan haru dan pasrah dari Mak Yatmi.

Tak menunggu lama, Benny bergegas menuju pekarangan depan. Melalui sambungan telepon seluler, ia menghubungi Camat Simpenan secara langsung untuk meminta izin merenovasi total gubuk milik warganya tersebut.

"Pak Camat izin, punten. Berkenan saya mau minta izin kalau boleh, ada warga kita kan kondisinya memprihatinkan. Saya izin renovasi ya? Ya, saya minta izin untuk renovasi. Makasih Pak Camat, sehat selalu," tutur Benny dalam percakapan teleponnya.

Sebelum pembongkaran dilakukan, tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) lebih dulu memeriksa kondisi fisik kedua lansia tersebut. Pasutri renta ini kemudian digendong dan dievakuasi sementara ke Mapolsek Simpenan.

Tepat pukul 14.30 WIB di hari yang sama, aksi gotong royong dimulai. Tali tambang ditarik beramai-ramai oleh warga dan aparat kepolisian hingga gubuk lapuk itu roboh rata dengan tanah.Dinding batako baru mulai dipasang, adukan semen mulai diratakan, dan harapan akan hunian permanen yang layak perlahan menjelma nyata.

Keesokan harinya, Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, Mak Yatmi dan sang suami dijemput oleh pihak keluarga untuk tinggal sementara di rumah sang anak sembari menanti renovasi rampung.

Namun, takdir berkata lain. Di tengah proses pembangunan, kondisi kesehatan Mak Yatmi mendadak drop. Pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, sang nenek dilarikan ke RSUD Palabuhanratu untuk mendapatkan penanganan intensif.

Hasil diagnosa dokter yang menangani dr. Adha menunjukkan Mak Yatmi mengalami komplikasi sejumlah penyakit serius, mulai dari hipertensi, gangguan jantung, infeksi paru, hingga kekurangan nutrisi kronis.