NADIKABAR.COM — Presenter televisi ternama di Mesir, Sarah Khalifa, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan setempat setelah divonis bersalah dalam kasus narkoba. Tak sendirian, Sarah divonis bersama 11 terdakwa lainnya atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap obat-obatan terlarang.
Melansir laporan surat kabar negara al-Ahram, Sarah dituding menjadi bagian dari sindikat kriminal yang mengimpor bahan baku narkotika untuk diproduksi dan dipasarkan secara ilegal. Tak hanya urusan barang haram, kelompok ini juga disebut-sebut menguasai senjata api serta amunisi tanpa izin.
Sosok Sarah Khalifa sendiri bukanlah orang sembarangan di Mesir. Ia dikenal luas sebagai pemandu program TV 'Mission Impossible' yang justru kerap membedah isu-isu kriminal. Dengan basis massa mencapai 2,5 juta pengikut di Instagram, selebriti ini juga merambah dunia bisnis melalui klinik kecantikan dan sempat berkolaborasi dengan musisi populer, Hamo Bika.
Di hadapan meja hijau, Sarah membantah keras semua tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah bersentuhan dengan rokok, apalagi masuk dalam lingkaran setan peredaran narkoba.