NADIKABAR.COM — Seorang pengendara sepeda motor mengaku diintimidasi di Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi menangkap sejumlah penagih utang (debt collector/DC) usai korban melapor lewat Call Center Polri 110.
Sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai tersangka diduga terlibat dalam pengancaman dan upaya perampasan sepeda motor milik Eko Febriansyah pada Selasa (20/10). Penyidik masih menelusuri keterlibatan masing-masing tersangka terkait peristiwa yang terjadi di Jalan Menceng Raya, Kalideres, Jakbar.
"Penyidik selanjutnya akan mendalami peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, Kamis (22/10/2026).
Dalam penanganan perkara itu, polisi juga mengamankan lima sepeda motor. Satu kendaraan merupakan milik korban, sedangkan empat lainnya diduga digunakan oleh orang-orang yang terlibat dalam kejadian.