"Selama itu semua bisa terpenuhi, ya silakan saja," jelasnya.

Henra mengaku belum mengetahui gambaran penyaluran pensiunan ASN melalui koperasi. Ia menjelaskan, peran Taspen dalam penyaluran dana pensiun tidak berhenti hanya pada distribusi. Jika terdapat kelebihan bayar, Taspen juga berperan untuk mengembalikan dana tersebut ke kas negara.

"Ada kelebihan bayar, kita wajib mengembalikan ke kas negara. Jadi Taspen wajib nagih," pungkasnya.