Kerja sama ini mencakup pengintegrasian data antar-aplikasi diantaranya Pembayaran Manfaat Pensiun yang melayani pertukaran data peserta TASPEN beserta data diri dan data keluarga, perhitungan pembayaran iuran program JKK dan JKM yang berupa data Peserta Aktif, Pertukaran Data Iuran yang melayani pengelolaan data Perhitungan Pihak Ketiga (PFK) pegawai ASN pusat dan daerah (di luar Kemenhan dan Polri) beserta data keluarga.

Integrasi juga dilakukan untuk sistem Pelaporan & Evaluasi yang melayani pertukaran data autentikasi pensiun, saldo uang pensiun, keterlanjuran bayar, klaim JKK/JKM, estimasi iuran THT, hingga saldo transaksi akumulasi iuran; dan Percepatan Layanan untuk pencairan klaim hak yang lebih efisien bagi pegawai aktif yang meninggal dunia.

Upaya penguatan tata kelola dan integrasi data ini juga menjadi wujud nyata TASPEN dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada agenda pemantapan reformasi birokrasi, peningkatan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, pembentukan Center of Excellence, serta optimalisasi kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Kerja sama TASPEN dan Kementerian Keuangan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Mitra Pembayaran Pensiun di Aula Gedung Yusuf Anwar, Komplek Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Jakarta.