NADIKABAR.COM β PT Taspen (Persero) menyatakan rencana penyaluran uang pensiun melalui koperasi perlu mempertimbangkan kesiapan regulasi, teknologi, serta mekanisme verifikasi dan pertanggungjawaban pembayaran.
Corporate Secretary Taspen Henra mengatakan pihaknya pada prinsipnya siap mengikuti kebijakan pemerintah terkait perubahan mekanisme penyaluran dana pensiun. Namun, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh lembaga penyalur.
βSecara peraturan juga belum terakomodasi. Mungkin nanti akan ada perubahan dari pemerintah. Kembali lagi, karena kami sebagai operator atau penyalur, kami mengikuti kebijakan pemerintah,β ujarnya dalam taklimat media di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa ketentuan yang berlaku saat ini mengatur sejumlah kriteria bagi lembaga penyalur pensiun, termasuk ketersediaan jaringan layanan, sertifikasi, serta standar keamanan sistem.