Menurut dia, kesiapan teknologi juga menjadi perhatian karena penyaluran dana pensiun selama ini telah terintegrasi dengan sistem perbankan melalui mekanisme host-to-host.
Sementara itu, skema penyaluran melalui koperasi belum diketahui secara terperinci, termasuk rencana penggunaan aplikasi digital tersendiri atau bekerja sama dengan perbankan.
Lebih lanjut, Taspen mengingatkan bahwa pembayaran pensiun tidak hanya sebatas pemindahan dana kepada penerima, tetapi juga mencakup verifikasi kelayakan penerima dan pertanggungjawaban atas kelebihan pembayaran.
Operator, yang sejauh ini perannya dijalankan oleh Taspen harus memastikan bahwa penerima masih memenuhi persyaratan, termasuk status perkawinan dan kondisi penerima yang masih hidup.