Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya YTR Mulai Diadili Hari Ini
Kasus penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) kepada pacarnya berinisial YTR (29) memasuki babak baru. Taufik akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Ne
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 09:53 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Kasus penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) kepada pacarnya berinisial YTR (29) memasuki babak baru. Taufik akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung hari ini.
Sekadar diketahui, berkas perkara Taufik Hidayat telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke PN Bale Bandung. Perkara itu kemudian teregistrasi dengan nomor 1024/Pid.Sus/2026/PN Blb.
"Betul, hari ini dijadwalkan sidang perdananya," kata Kasipenkum Kejati Jawa Barat Nur Sricahyawijaya saat dikonfirmasi, dilansir NadiKabar, Rabu (30/9/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.