NADIKABAR.COM — Kasus penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) kepada pacarnya berinisial YTR (29) memasuki babak baru. Taufik akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung hari ini.

Sekadar diketahui, berkas perkara Taufik Hidayat telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke PN Bale Bandung. Perkara itu kemudian teregistrasi dengan nomor 1024/Pid.Sus/2026/PN Blb.

"Betul, hari ini dijadwalkan sidang perdananya," kata Kasipenkum Kejati Jawa Barat Nur Sricahyawijaya saat dikonfirmasi, dilansir NadiKabar, Rabu (30/9/2026).