NADIKABAR.COM — PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) memasuki tahap penting dalam proses penyehatan perusahaan melalui penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) bersama lembaga keuangan kreditur. Kesepakatan ini menandai peralihan dari proses pembahasan menuju implementasi kerangka restrukturisasi yang lebih terstruktur dan terukur.

Melalui MRA, Perseroan dan para kreditur menyepakati kerangka penataan kembali kewajiban ADHI, termasuk pengaturan terkait struktur dan mekanisme penyelesaian kewajiban sesuai kesepakatan para pihak.

Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian penyehatan menyeluruh untuk memperkuat struktur keuangan, menciptakan ruang likuiditas yang lebih sehat, serta menjaga keberlangsungan usaha Perseroan dalam jangka panjang.

Penandatanganan MRA juga tidak terlepas dari dukungan PT Danantara Asset Manajemen (Persero) dan kepercayaan lembaga keuangan kreditur yang menjadi bagian penting dalam proses restrukturisasi ADHI.