Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Telkom University tangani dugaan perundungan mahasiswa di asrama
Telkom University (Tel-U) melalui Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT)
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 11 Oktober 2026 pukul 10:30 WIB
• β± 2 menit baca
Tel-U juga memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berkeadilan untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
βTelkom University menegaskan bahwa segala bentuk perundungan, intimidasi, dan kekerasan tidak dapat dibenarkan serta bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh institusi,β demikian pernyataan pihak kampus.
Pihak kampus menyatakan setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan pendidikan yang aman.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.