Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Telkom University tangani dugaan perundungan mahasiswa di asrama
Telkom University (Tel-U) melalui Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT)
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 11 Oktober 2026 pukul 10:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain itu, Tel-U mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan pendidikan yang mengedepankan sikap saling menghormati serta bebas dari perundungan.
“Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati privasi individu yang terlibat serta menghindari penyebaran identitas maupun konten pribadi yang berpotensi menimbulkan dampak lanjutan,” demikian pernyataan Tel-U.
Telkom University menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penanganan dugaan perundungan tersebut secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati hak dan privasi seluruh pihak.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.