"Dugaan sementara korban memang dilakukan penganiayaan apabila tidak mencapai satu target untuk menangkap cumi-cumi maupun komoditi lainnya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, saat dihubungi, Minggu (4/10).
Diketahui ada empat ABK yang dianiaya di kapal tersebut, yakni Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra. Rata-rata mereka baru bekerja di kapal tersebut selama dua bulan.
"(Target tangkapan) 3 kilo harus tercapai, kalau tidak tercapai, maka akan dilakukan tindakan-tindakan tertentu. Tapi ini harus kita dapatkan bukti dan data yang faktual," jelasnya.
Alrasyidin mengungkap para pelaku sempat berkomunikasi dengan orang tua korban. Untuk menutupi aksi penganiayaan, mereka diduga berbohong bahwa korban mengalami sakit beri-beri.
"Pada awal Agustus, pengurus kapal ini juga melakukan komunikasi dengan ibu korban atas nama Ilhash ini bahwa menyatakan, 'Anak Ibu sakit beri-beri dan sudah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Dobo di wilayah hukum Kepulauan Aru,'" kata dia.
"Dan setelah kita dalami juga, rupanya dugaan sementara informasi tersebut bahwa korban dilakukan perawatan dan lain-lain itu tidak dilakukan perawatan oleh oleh pengurus kapal," imbuhnya.