NADIKABAR.COM — Salah satu prioritas yang menjadi perhatian Roy adalah pemberantasan perjudian dan peredaran narkotika di lingkungan kepolisian maupun masyarakat. Ia menegaskan tidak akan menoleransi anggota Polri yang melindungi atau terlibat dalam praktik tersebut. Anggota yang terbukti melanggar terancam sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Menurut Roy, semangat 'Polisi Bersama Masyarakat' harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan. Ia menaruh perhatian pada perjudian dan narkotika karena kedua persoalan tersebut dinilai dapat merusak mental masyarakat.

Pengalamannya saat bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) membuatnya memahami bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain memberantas perjudian dan narkotika, Roy menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Sasaran penindakan tersebut meliputi pencurian kendaraan bermotor, perampokan, begal, kejahatan jalanan, hingga tawuran yang melibatkan senjata tajam. Untuk memastikan penanganan keamanan berjalan seiring dengan peningkatan pelayanan, Roy menetapkan tiga prioritas utama bagi jajarannya.

Prioritas tersebut mencakup penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, pelayanan humanis kepada kelompok rentan, serta respons cepat terhadap laporan dan pengaduan warga.