NADIKABAR.COM — Elite PDIP dan PKS saling berkomunikasi terkait polemik ijazah SMA Wapres Gibran Rakabuming Raka pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pembicaraan PDIP dan PKS sudah terjalin hingga fraksi parlemen di Senayan.
Pembicaraan PDIP dan PKS muncul ke permukaan setelah Sekjen PKS Muhammad Kholid menyebut ada komunikasi PDIP terkait polemik ijazah Gibran. Komunikasi itu dilakukan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Terakhir saya sempat komunikasi dengan Sekjen PDIP Mas Hasto," kata Kholid ketika dihubungi, Rabu (28/10).
Kholid menjelaskan Hasto menyambut aspirasi publik yang dibawa PKS terkait polemik ijazah ini. Kholid menyebut akan menjalin komunikasi dengan pihak lain.
"Beliau hubungi saya dan sampaikan ke saya, bahwa PDIP menyambut baik aspirasi publik terkait 'ijazah gate' yang disampaikan ke PKS," kata dia.
"Nanti kita liat dinamika respons kawan-kawan lainnya di DPR ya. Kita terus akan jalin komunikasi dengan semua pihak ya," tambahnya.
PDIP tak menampik adanya kontak dengan PKS soal polemik ijazah Gibran. Ternyata, PDIP juga mengkomunikasikan persoalan ini ke partai-partai lain di DPR.
"Betul, Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto telah bertemu dengan Sekjen PKS, dan PDI Perjuangan juga membuka komunikasi dengan partai-partai lain, tidak hanya PKS," kata juru bicara PDIP Guntur Romli kepada wartawan, Jumat (30/10).
Guntur mengatakan persoalan ini penting dikomunikasikan ke partai-partai lain karena menyangkut konstitusi. "Karena hal ini terkait dengan konstitusi dan marwah peraturan perundang-undangan yang diacak-acak untuk meloloskan satu orang, Gibran," imbuh dia.
Guntut menekankan jangan sampai polemik yang bawal dari manipulasi konstitusi terjadi lagi ke depannya. Oleh karena itu, PDIP, kata dia, menyuarakan persoalan ini ke partai lain.
"Tragedi manipulasi terhadap konstitusi ini tidak boleh terjadi lagi. Karena itu kita harus bersikap tegas dan melawan segala bentuk penyelewengan yang sudah terjadi. Agar tidak terjadi lagi ke depannya. Komunikasi masih bersifat informal," ujar dia.
Terkini, anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengakui sudah ada perintah ke Fraksi PKS untuk menindaklanjuti pembicaraan Kholid dan Hasto perihal polemik ijazah Gibran. Mardani mengatakan bentuk spesifik tindak lanjut tersebut akan jelas setelah masa reses.
"Fraksi diminta menindaklanjuti pembicaraan antarsekjen, akan kian jelas (hak angket atau hak menyatakan pendapat) saat masa reses selesai ya," kata Mardani saat dihubungi, Jumat (30/10).
Ketua DPP PKS itu mengatakan Fraksi PKS sudah berdiskusi mengenai langkah yang tepat merespons polemik ijazah Gibran. Menurutnya, keputusan MK mengenai ijazah Gibran final dan mengikat sehingga harus ditindaklanjuti.
"Sudah ada diskusi, keputusan MK adalah fakta hukum yang final dan mengikat. Ada tanggung jawab moral untuk membuat tata kelola bernegara menjadi baik dan sehat," ucap dia.
Mardani juga mengakui derasnya aspirasi dari masyarakat ke PKS mengenai tindak lanjut putusan MK. "Apalagi PKS menerima banyak aspirasi dari masyarakat," imbuh dia.