NADIKABAR.COM — Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) turut menyoroti rencana pemerintah membuka rekening bank untuk 200 juta penduduk Indonesia. Pemerintah diminta untuk memperjelas tujuan tersebut mengingat terdapat risiko dibalik program ini.

Ekonom Center for Sharia Economic Development INDEF, A. Hakam Naja, menilai program tersebut perlu juga disinkronkan dengan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) jika ditujukan untuk meningkatkan jangkauan dan akurasi program perlindungan sosial (perlinsos). Namun jika program tersebut hanya untuk meningkatkan inklusi keuangan, pemerintah mestinya fokus kepada masyarakat yang belum terlayani oleh perbankan.

Pasalnya berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan bahwa 46,5 juta penduduk belum memiliki rekening bank (unbanked). Hakam menilai, dana yang dibutuhkan untuk menyasar angka ini sekitar Rp 2,325 triliun.

Adapun ongkos untuk membuka rekening bank secara massal kepada 200 juta penduduk, sebelumnya ditaksir sebesar Rp 11 triliun dengan saldo sebesar Rp 50.000. Kebutuhan dana tersebut rencana akan diakomodir oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Pemerintah mesti memperjelas tujuan dari program ini," ungkap Hakam dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2026).

Hakam menilai, konsep dan kerangka waktu pelaksanaan program ini juga tidak cukup terang. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan program ini akan dipersiapkan dengan matang, terencana dan terukur.

Hal ini penting agar program tersebut sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, dana dialokasikan pada APBN 2027 yang sedang dibahas pemerintah dan DPR. Hakam menegaskan, pemerintah mesti menerapkan disiplin fiskal dalam pelaksanaan program ini.

"Ada jangka waktu yang cukup untuk mempersiapkan program ini sebaik-baikya dengan menyerap aspirasi dari pemangku kepentingan dan masyarakat luas. Maka program ini diharapkan bisa menjadi instrumen mendorong kegiatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegas Hakam.