NADIKABAR.COM — Penyedia indeks saham global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), tengah mempertimbangkan untuk menurunkan status klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Jika hal ini benar dilakukan, maka pasar modal Indonesia akan berada dalam klasifikasi paling rendah setara dengan Zimbabwe dan Palestina.
Dalam situs resmi MSCI dijelaskan, bahwa klasifikasi pasar merupakan masukan kunci dalam penyusunan indeks saham. Dengan mengelompokkan pasar berdasarkan karakteristik umum, lembaga penyedia indeks itu membantu investor untuk lebih memahami dan membandingkan berbagai pasar modal dari berbagai negara.
Selain itu, klasifikasi pasar MSCI mencakup tinjauan aksesibilitas pasar yang bertujuan untuk mencerminkan pengalaman nyata investor dalam mengakses dan bertransaksi di setiap pasar, di samping analisis terperinci dan menyeluruh tentang kerangka peraturan yang ada.
Dalam hal ini, setiap bulan Juni MSCI pertama kali akan mengumumkan hasil tinjauan aksesibilitas pasar tahunan yang mencakup semua pasar dalam lingkup investasi lembaga itu. Tak lama setelah itu, MSCI akan mengumumkan hasil tinjauan klasifikasi pasar tahunan dari setiap negara yang tersedia.
"Tinjauan klasifikasi pasar tahunan dirancang untuk memastikan bahwa indeks MSCI secara akurat mengelompokkan pasar ekuitas yang diukurnya agar investor dapat membandingkan pasar dan menggabungkan pasar secara tepat ke dalam wilayah dan kombinasi lainnya," tulis MSCI dalam situs resminya, dikutip Kamis (16/10/2026).