"Selanjutnya diperlukan kajian untuk mendapatkan Ijin pembongkaran bangunan keseluruhan dan permohonan penilaian penjualan hasil sisa bongkaran," ujarnya.
Artinya, nasib Teras Cihampelas kini memang sudah dipastikan akan dibongkar. Namun, waktu pelaksanaannya masih bergantung pada tuntasnya proses perizinan serta penilaian terhadap aset yang tersisa setelah bangunan tersebut diratakan.
Agung menegaskan bahwa mekanisme pembongkaran baru dapat dijalankan setelah seluruh persyaratan administratif tersebut terpenuhi.
"Mekanisme pembongkaran Teras Cihampelas dapat dilaksanakan setelah mendapatkan Ijin pembongkaran bangunan keseluruhan dan permohonan penilaian penjualan hasil sisa bongkaran," katanya.
Setelah bangunan Teras Cihampelas dibongkar, Pemprov Jabar telah menyiapkan rencana untuk menata kembali kawasan tersebut. Penataan akan difokuskan pada ruang milik jalan di sepanjang Jalan Cihampelas guna mengembalikan fungsi estetika dan kelancaran lalu lintas.
Namun, Agung belum merinci secara detail bagaimana rupa wajah baru kawasan Cihampelas setelah struktur skywalk tersebut dihilangkan.