"Setelah pembongkaran Teras Cihampelas direncanakan penataan ruang milik jalan dengan tetap memperhatikan keamanan, keselamatan, keindahan dan kenyamanan pengguna jalan," ujar Agung.
Sementara itu, kebutuhan anggaran untuk proyek pembongkaran dan penataan ulang Jalan Cihampelas juga belum bisa dipastikan. Besaran dana yang dibutuhkan baru akan dihitung setelah izin keluar dan proses penilaian sisa material rampung.
"Anggaran untuk pembongkaran dan penataan Jalan Cihampelas dihitung setelah mendapatkan Ijin pembongkaran bangunan keseluruhan dan permohonan penilaian penjualan hasil sisa bongkaran," ungkapnya.
Hal serupa berlaku untuk durasi pengerjaan. Pemprov Jabar belum bisa memberikan estimasi pasti mengenai berapa lama proses pembersihan dan penataan kawasan tersebut akan berlangsung di lapangan.
"Waktu pembongkaran dan penataan Jalan Cihampelas berdasarkan Ijin pembongkaran bangunan keseluruhan dan permohonan penilaian penjualan hasil sisa bongkaran," pungkas Agung.