Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Terbitkan Aturan Ekskul Korps Kadet, Mendikdasmen: Pilihan Murid
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menerbitkan keputusan menteri (kepmen) soal pedoman pelaksanaan program bela negara melalui ekstrak
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 18:33 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Saat ditemui di Gedung DPR, Mu'ti mengatakan pihaknya memang membuka kegiatan ekstrakulikuler yang banyak. Namun untuk yang wajib diikuti siswa, hanya pramuka.
"Ekskul itu kan kami buka sebanyak-banyaknya. Tapi ada yang wajib, ada yang tidak wajib. Ekskul yang wajib hanya pramuka, selain pramuka tidak wajib," kata Mu'ti di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Menurut dia, pelaksanaan ekskul Korps Kadet ini akan digelar di sekolah. Karena bersifat pilihan, maka siswanya sendiri yang menentukan mau ikut ekskul itu atau tidak.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.