"Saksi tersebut bersedia memberikan keterangan bahwa ia juga pernah mengalami kejadian yang sama beberapa tahun lalu. Namun, keterangannya akan kami dukung dan uji melalui pemeriksaan psikologi forensik untuk memastikan apakah pernyataan tersebut benar-benar terjadi atau ada kemungkinan lain," tutup Lanang.

Saat ini, Polresta Banyuwangi masih melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan bukti tambahan untuk memproses hukum tersangka sesuai ketentuan yang berlaku.