NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota Balikpapan mulai menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sekolah daring selama 3 hari. Langkah ini menyusul kualitas udara yang terpapar kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penghentian sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka diberlakukan mulai 14 hingga 16 Oktober 2026. Metode ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan dalam jenjang PAUD, SD, SMP, SKB, PNF di Kota Balikpapan.

"Menghentikan sementara kegiatan belajar tatap muka untuk seluruh satuan pendidikan baik negeri maupun swasta mulai tanggal 14 sampai 16 Oktober 2026, dan dialihkan menjadi PJJ secara daring atau online," kata Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud Rabu (14/10/2026).