Dinkes Sidoarjo juga akan memantau klinik dan rumah sakit di wilayahnya agar kejadian serupa tidak terjadi. Jika nantinya ditemukan fasilitas kesehatan di Sidoarjo yang terbukti melakukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan.
"Tentunya pasti akan kita berlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Artinya bahwa yang bersangkutan tentunya akan kita panggil bersama-sama dengan dinas terkait. Kemudian kita pastikan mengapa hal itu sampai terjadi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan jarum suntik dan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ditemukan dibuang sembarangan di saluran air di sisi kiri exit Tol Tambak Sumur dari arah Bandara Juanda, Sidoarjo. Temuan itu membuat warga sekitar resah karena lokasi pembuangan berada di dekat pemukiman.
Limbah medis itu ditemukan di dalam saluran air yang tidak terlihat secara langsung dari jalan. Di lokasi, terdapat sekitar 10 kantong plastik berisi ribuan jarum suntik, beberapa botol kecil kemasan obat serta kasa bekas yang masih terdapat bercak darah.
Pada sejumlah kantong plastik ditemukan tulisan "Hadi. Dr.". Selain itu, terdapat pula kantong plastik yang memiliki logo Rumah Sakit Umum Daerah Eka Candrarini, beralamat di RS Jalan Medokan Asri Tengah 2 Rungkut, Surabaya.