NADIKABAR.COM — Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS menegaskan pihaknya serius untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik Ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Badan Legislasi DPTP PKS, Zainudin Paru saat menerima para pemohon gugatan Gibran di MK, termasuk advokat senior Denny Indrayana, di kantor DPTP PKS, Jakarta, Kamis (29/10).
Zainudin menyebut kasus tersebut bukan perkara siapa yang menang dan kalah. Dia menilai polemik Ijazah Gibran menyangkut moralitas dan marwah sebuah bangsa.
"Tentang moralitas, tentang harga diri, tentang harga dan martabat marwah dan martabat bangsa Republik Indonesia. Dan oleh karena itu, PKS serius untuk itu," kata Zainudin dalam pernyataannya.
Dia juga berharap tujuh fraksi di DPR ikut merespons dan menindaklanjuti kasus tersebut. Menurut Zainudin, PKS serius soal itu karena tak ingin Presiden Prabowo Subianto memiliki beban dan bisa bekerja dengan tenang.