"Kesuksesan Presiden Prabowo dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, termasuk program-programnya adalah kesuksesan dan kebahagiaan bagi 280 juta rakyat Indonesia," katanya.
Sementara, pada kesempatan itu, Denny Indrayana, mewakili para pemohon, berharap agar PKS menjadi inisiator proses pemakzulan Gibran di DPR. Sebab, sejak putusan MK dibacakan pada 6 Oktober, Gibran telah kehilangan legitimasinya sebagai wakil presiden.
"Nah, ini kalau sudah proses politik yang lebih punya keahlian, punya skill, punya kewenangannya teman-teman, saudara-saudara di partai politik," kata dia.
Denny mengaku juga telah besurat kepada fraksi-fraksi lain di DPR untuk menggelar audiensi. Namun, pihaknya tak kunjung menerima jawaban. Denny mengaku hanya ingin menindaklanjuti putusan MK yang telah membongkar skandal pemilu di Indonesia.
"Putusan yang sangat penting, putusan yang sebenarnya menguak skandal kepemiluan kita yang semakin terang-benderang, adanya kecurangan yang bertentangan dengan prinsip pemilu yang jujur dan adil," kata dia.