NADIKABAR.COM — Sekitar 22 ribu penerima manfaat bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Brebes dicoret karena terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol). Mereka yang dicoret adalah penerima manfaat program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Sekitar 22 ribu penerima dicoret karena terindikasi judi online," kata Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Warudin, Rabu (26/8/2026).
Warudin mengatakan, jumlah penerima aktif PKH di Kabupaten Brebes saat ini mencapai sekitar 101.663 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara penerima BPNT mencapai 142.688 KPM.
"Jumlah penerima PKH di Brebes 101.663, BPNT 142.688. Jadi jumlah itu beririsan, karena ada yang menerima PKH juga menerima BPNT," ujar dia.