Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Terindikasi Judol, 22 Ribu Penerima Bansos di Brebes Dicoret
Sekitar 22 ribu penerima manfaat bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Brebes dicoret karena terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol). Mereka yang dicoret adalah penerima
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 21:26 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dia menambahkan, bantuan sosial PKH digulirkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, meringankan beban ekonomi keluarga, serta mendorong akses layanan fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi anggotanya.
Sedangkan Bansos BPNT untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan yang layak dan bergizi.
"Jadi jika ada indikasi penggunaan judol bantuan tersebut akan dicoret. Dan memang saat ini juga ada beberapa orang yang melakukan sanggah, namun belum ada jawaban dari pemerintah pusat," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.