NADIKABAR.COM — Tak terima ditegur saat bermotor ugal-ugalan, seorang pemuda tega membacok lansia di Garut. Lelaki bernama Sigit itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai dijebloskan polisi ke penjara.
Menurut Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, aksi pembacokan sadis yang dilakukan oleh Sigit terjadi di kawasan Jalan Raya Cimanuk, Desa Jayaraga, Tarogong Kidul, akhir Juli 2026 lalu.
"Saat kejadian, sekitar jam 03.30 WIB, tersangka dengan sejumlah rekannya berkendara ugal-ugalan, zig-zag di sekitaran Jalan Cimanuk," ungkap Niko kepada wartawan, Kamis, (20/8/2026) malam.
Di TKP, saat pelaku berjalan ugal-ugalan, tersangka hampir menabrak EM, seorang nenek yang merupakan istri dari korban, AM (62). EM yang kaget hendak tertabrak, kemudian meneriaki berandalan bermotor tersebut.
"Perkataan saksi (EM) dianggap tidak berkenan oleh pelaku. Sehingga pelaku putar balik, kemudian menghampiri saksi," ujar Niko.
Sekadar diketahui, EM dan AM saat itu tengah bersiap bergegas dari rumahnya yang berlokasi di sekitar TKP, menuju ke Pasar Guntur Ciawitali untuk berbelanja.
Saat itu, sempat terjadi cek-cok tim redaksi Sigit dengan EM. AM yang mengetahui istrinya dikepung, kemudian coba membela. Namun, tak disangka, Sigit mencabut sebilah golok yang bersembunyi di balik badannya.
"Golok tersebut kemudian ditebaskan, dan mengenai dagu korban sehingga korban mengalami luka bacok 16 jahitan," katanya.