NADIKABAR.COM — Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia diamankan terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru.

Jumat (21/8/2026), Akhmad Sodiq tercatat rutin melaporkan harta kekayaannya di LHKPN sejak 2010 lalu. Pada tahun pertama LHKPN-nya itu dia mencatat hartanya Rp 557.910.360.

Kemudian sejak menjabat sebagai Wakil Rektor I Bidang Akademik periode 2018-2021, Akhmad Sodiq juga rajin melaporkan LHKPN-nya. Pada 31 Desember 2018 hartanya sebanyak Rp 610.246.275, pada 31 Desember 2019 hartanya mengalami peningkatan menjadi Rp 932.636.000, dan pada 31 Desember 2020 mencapai Rp 1.232.075.00. Setelahnya pada 31 Desember 2021 hartanya tercatat mencapai Rp 1.532.551.933.

Kenaikan hartanya terlihat signifikan saat menjabat sebagai rektor pada 31 Desember 2022 hartanya mencapai Rp 2.226.886.464. Lalu pada 31 Desember 2023, Akhmad Sodiq melaporkan harta Rp 2.883.890.441.

Setelahnya, pada 31 Desember 2024 Akhmad Sodiq kembali melaporkan LHKPN sebagai rektor. Kala itu hartanya mengalami kenaikan menjadi Rp 2.926.528.940 atau Rp 2,9 miliar.

Pada periode 31 Desember 2025, Akhmad Sodiq melaporkan total hartanya sebesar Rp 3.124.541.326 atau Rp 3,1 miliar. Dari laporan harta pada periode 2025 itu, Akhmad Sodiq tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan di Kota Banyumas senilai total Rp 2,5 miliar. Rinciannya: