"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru," ungkap Budi.
"Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," lanjutnya.
Dia juga menyampaikan, dari OTT ini, total ada 14 orang yang awalnya diamankan oleh KPK. 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta.
Namun akhirnya setelah 12 orang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Banyumas, hanya ada tujuh orang yang dibawa ke Jakarta. Sehingga total yang temgah menjalani pemeriksaan berjumlah sembilan orang.
Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.