NADIKABAR.COM — Peredaran pakaian bekas impor ilegal atau balpres masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama mengatakan, kondisi geografis Indonesia membuat pengawasan terhadap masuknya barang tersebut tidak mudah dilakukan.
Menurut Djaka, titik-titik yang rawan dimanfaatkan untuk memasukkan barang ilegal tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari perairan Selat Malaka hingga perbatasan Kalimantan. Keterbatasan jumlah personel, sarana dan prasarana juga masih menjadi isu.
"Seperti di perairan Selat Malaka, maupun di perbatasan Kalimantan, di mana barang-barang ilegal ataupun tadi balpres masih saja tetap ada. Ya tentunya ini tidak lepas dari sarana dan prasarana yang ada, juga personil yang ada di Bea Cukai yang menjaga perbatasan," kata Djaka dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Di sisi lain, Djaka menyoroti masih adanya permintaan masyarakat terhadap baju bekas impor. Selama permintaan tersebut masih ada, upaya memasukkan balpres secara ilegal dinilai akan terus terjadi.